Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Elektronifikasi Gerbang Tol, Jasa Marga Jamin Tak Korbankan Petugas Operasional

Elektronifikasi Gerbang Tol, Jasa Marga Jamin Tak Korbankan Petugas Operasional
Petugas operasional tol (FOTO: Arif Julianto/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - PT Jasa Marga Tbk menegaskan tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 1.300 petugas operasional tol terkait kebijakan kewajiban pemakaian kartu toll elektronik (e-toll) pada akhir Oktober 2017.

"Sekitar 1.300 karyawan operasional tol tak akan di-PHK, terkait dengan kewajiban 100 persen penggunaan kartu tol elektronik (e-toll). Kami jamin itu," kata Direktur SDM dan Umum PT Jasa Marga Tbk Kushartanto Koeswiranto didampingi Ketua Umum Serikat Karyawan Jasa Marga (SKJM), M Kusnadi.

Penegasan tersebut terkait dengan pernyataan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sebelumnya bahwa akan ada sekitar 2000 petugas operasional tol terancam PHK akibat kebijakan 100 persen wajib kartu elektronik.

Menurut Kushartanto, perseroan sudah menyiapkan langkah antisipasi menyusul kebijakan 100 persen kartu e-mulai akhir Oktober di seluruh Indonesia.

"Setidaknya tiga langkah yang ditawarkan kepada mereka yakni, tetap memilih sebagai karyawan di kantor pusat dan cabang serta seluruh anak usaha, kedua alih profesi dengan posisi non operasional perseroan dan ketiga tawaran berwirausaha," katanya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement