"Selain itu, di lokasi juga ditemukan satu karung daun ganja yang sudah dipanen, satu alat semprot merek SOLO warna putih, tiga buah gunting dan satu unit timbangan," ungkap Wakapolres.
Selanjutnya, polisi mencabuti tanaman ganja tersebut dan memusnahkannya di lokasi kejadian serta membawa pulang sebagian kecil sebagai barang bukti beserta tersangka untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Wakapolres mengimbau kepada masyarakat, supaya tidak menanam ganja, karena selain berisiko hukum, juga memiliki dampak negatif terhadap generasi muda. Malah pihaknya mengajak kepada masyarakat supaya menanam palawija dan tanaman lain sebagainya yang berguna.
(Angkasa Yudhistira)