Transformasi Balai Kota
Pada masa pendudukan Jepang (1942-1945) gedung tersebut untuk kantor Jakarta Tokubetsusi dengan kepala pemerintahannya disebut sityoo. Kemudian pada masa Indonesia Merdeka nama Jakarta Tokubetsusi diganti menjadi Pemerintahan Nasional Kota Jakarta dengan kepala pemerintahan disebut walikota. Kantor Pemerintahan Nasional Kota Jakarta kemudian disebut Balai Agung, dengan walikota pertama dijabat oleh Suwiryo.
Sekitar tahun 1954 masa pemerintahan Walikota Soediro, kantor Balai Kota diperluas dengan penambahan gedung Nomor 8 Dengan demikian kantor Balai Kota DKI Jakarta menempati dua gedung, yakni Jalan Medan Merdeka Selatan Nomeor 8 dan 9.
Pada tahun 1961 dengan adanya Keputusan Presiden tentang penggantian sebutan Kotapraja Jakarta Raya menjadi Pemerintah DKl Jakarta, maka kepala pemerintahannya tidak lagi seorang walikota melainkan gubernur. Sejak saat itu gedung Balai Kota lebih difungsikan sebagai kantor Pemerintah DKl Jakarta.
Pada masa pemerintahan Gubemur Ali Sadikin, Balai Kota diperluas dan dilengkapi dengan gedung baru berarsitektur modern dengan fasilitas perkantoran yang lengkap. Dalam perkembangan selanjutnya bangunan di Jalan Medan Merdeka Selatan Nomor 9 dibongkar, untuk kemudian didirikan bangunan bertingkat yang terkenal dengan nama kompleks Balai Kota.
Sedangkan bangunan kuno yang terletak di Jalan Medan Merdeka Selatan Nomor 8 masih berdiri dengan megah. Selain bangunan kuno yang masih ada di komplek Balai Kota ini, bangunan lainnya merupakan bangunan baru yang didirikan sekitar abad ke-20. Termasuk pula dalam komplek Balai Kota Pemerintah DKI Jakarta adalah gedung bertingkat yang menghadap ke Jalan Kebon Sirih.