"Jadi harus dikerjakan oleh masyarakat dan yang 20 persen itu dipakai untuk kegiatan masyarakat yang harus dibayar harian atau paling lama mingguan sehingga bisa meningkatkan daya beli dan konsumsi di desa-desa," terangnya.
Kemendes telah membentuk Satgas Dana Desa untuk memantau dan mengawasi peruntukkan anggaran yang diberikan kepada 74.958 desa, dan 8.430 kelurahan di Indonesia. Kemendes juga menggandeng KPK, Kemendagri, Polri hingga Kejaksaan Agung dalam Satgas Dana Desa tersebut.
"Diharapkan terjadi pengawasan yang lebih baik dan kesempatan untuk aparat desa atau aparat yang lain untuk melakukan hal-hal yang tercela bisa lebih dihindari," tukasnya.
(Rachmat Fahzry)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.