"Apabila ada di antara kalian bersin dan dia memuji Allah (membaca hamdalah) maka doakan dia. Dan jika dia tidak membaca hamdalah, maka jangan doakan dia," (HR Ahmad 19696 dan Muslim 2992). Hal yang dimaksud mendoakan di sini adalah mengucapkan "Yarhamukallah".
Lalu jika ada anak kecil bersin dan tidak mengucapkan hamdalah, sebaiknya diajarkan agar mulai saat itu bisa melakukannya. Misalnya ditanya, "Kalau bersin membaca apa?" Setelah dia menjawab, "Alhamdulillah", selanjutnya orangtuanya atau siapa pun di dekatnya bisa mendoakan, "Yarhamukallah."
(Baca: OKEZONE FILES: Tidak Boleh Memeluk Lutut ketika Menyimak Khutbah Jumat, Simak Kisahnya)
Sementara jika yang bersin anak kecil yang belum bisa diajari, misalnya masih bayi, apakah bisa diwakili orangtua atau walinya?