Dalam Adab Syar’iyah Ibnu Muflih dinyatakan:
وإن كان طفلا حمِدَ اللهَ وَلِـيُّه أو مَن حَضَره وقيل له: نحو ذلك
"Jika dia bayi, maka yang membaca hamdalah adalah walinya atau orang yang ada di tempat, lalu didoakan seperti itu (yarhamukallah)," (Al Adab as Syar’iyah, 2/343).
(Hantoro)