Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Konyol, Demi Mobil Curian Pelaku Tinggalkan Motor, Tak Lama Langsung Diciduk Polisi

CDB Yudistira , Jurnalis-Sabtu, 21 Oktober 2017 |00:31 WIB
Konyol, Demi Mobil Curian Pelaku Tinggalkan Motor, Tak Lama Langsung Diciduk Polisi
Ilustrasi
A
A
A

BANDUNG - Memiliki nama asli Mahmud Wanda Herdrawan (35), pria yang kerap disapa Dudung warga Kampung Gobang dibekuk polisi setelah ia bersama rekannya R alias Akeo (DPO) melakukan pencurian kendaraan roda empat jenis pikap, di Desa Gununggendut, Kabupaten Sukabumi, pada 18 Oktober 2017.

Penangkapan terhadap Dudung sendiri, dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Kalapanunggal, Polres Sukabumi Kabupaten, tak berselang lama setelah aksi pencurian Dudung.

Penangkapan terbilang cepat, dikarenakan, pelaku Dudung meninggalkan motor miliknya, yang lokasinya dekat dengan tempat parkir mobil yang digasak oleh Dudung.

"Saat dapat laporan kami lakukan cek TKP dan temukan kendaraan motor yang mencurigakan karena tanpa ada pemilik. Kemudian dilakukan pengecekan motor, dan baru di ketahui motor tersebut pelaku," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (20/10/2017).

Berbekal identitas pemilik motor, polisi pun bergerak ke alamat pemilik motor. Sesampainya, pemilik motor yang tak lain ialah Dudung, mengelak jika dirinya melakukan pencurian mobil.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement