JAKARTA – Komisi I DPR RI masih membahas RUU Penyiaran terutama terkait masalah pengaturan pengelolaan frekuensi dengan konsep single mux serta multi mux. Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) meminta parlemen melibatkan Dewan Pers dalam pembahasan RUU Penyiaran.
Ketua ATVSI, Ishadi Soetopo Kartosapoetro jari ini mendatangi Dewan Pers untuk membahas masalah tersebut. Menurutnya, pembahasan mengenai RUU Penyiaran di DPR ada yang bermasalah mengingat pihak Dewan Pers tidak dilibatkan.
“Kami datang ke Dewan Pers karena dalam praktek penyiaran televisi sekarang ini , kami juga bernaung di bawah Dewan Pers karena ada lembaga berita di dalam stasiun televisi,” ujar Ishadi SK di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih Raya, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (23/10/2017).
Sebelumnya, Komisi I DPR mengajukan agar pelaku media televisi swasta menggunakan konsep single mux. Hal ini pun ditentang oleh para pelaku TV swasta, khususnya ATVSI, yang memandang konsep tersebut merugikan serta bersifat memonopoli karena dikelola sepenuhnya oleh pemerintah. Badan legislatif sendiri memiliki mengajukan konsep multi mux dengan para pelaku media swasta yang turut dilibatkan.
“Dulu pernah terlansir di kalangan Komisi I (sebuah) jalan tengah, solusi. Model single dan multi ini disederhanakan menjadi hybrid yang artinya lembaga pemerintah dan lembaga penyiaran swasta bersama-sama mengelola multiplexing yang ada dalam peralihan dari analog ke digital,” jelas Ishadi.
ATVSI sebenarnya menyambut baik solusi ini meski konsep hybrid ini bukan merupakan hal yang umum. “Melihat dalam konteks Indonesia yang begitu luas kepulauannya, begitu banyak diperlukan stasiun-stasiun pemancar, begitu mahal biaya pengelolaan masing-masing pemancar dan lain sebagainya. Ini sebagai alternatif yang dipakai sebagai jalan tengah,” tutur Ishadi.
Ishadi sempat menyampaikan keinginannya agar Dewan Pers pun dilibatkan dalam pembahasan RUU Penyiaran dan secara adil dapat menyikapinya.
(Salman Mardira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.