Teten melanjutkan, program kerja perubahan itu tengah dikonsolidasikan bersama Kementerian Keuangan yang nantinya akan langsung dilaksakan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2018.
"Prosesnya sudah dilakukan. Kalau dana desa sudah sangat jelas, ada Kemen Pekerjaan Umum, Kementerian Pertanian dan program-program kementerian lain yang akan dilihat bisa dikerjakan secara swakelola dan dikerjakan padat karya," katanya.
Ia berharap, fokus program kerja padat karya yang dilakukan pemerintah dapat menyerap banyak tenaga kerja. Sehingga, ke depan program kerja pemerintah pusat tidak boleh lagi dikontrakkan kepada perusahaan swasta.
"Jadi, memang betul-betul dana desa itu (menyelesaikan) masalah kemiskinan, menciptakan lapangan kerja, dan diharapkan tumbuh kekuatan ekonomi produktif," pungkasnya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.