Teten melanjutkan, pertumbuhan penerimaan pajak pada kuartal ketiga telah mengalami penaikkan dari pajak industri tumbuh sekitar 17,8%, pajak perdagangan naik 18,5% hingga pajak pertambangan naik 24%. Sementara, peningkatan pajak transportasi sebesar 9,4%, perusahaan 14,2% dan pertanian di angka 30%.
"Jadi kalau dilihat dari penerimaan pajak memang ekonomi kita bergerak. Tapi tadi Presiden jelaskan bahwa kita mesti tumbuh di atas 5 persen," terang Teten.
Ia menambahkan, pemerintah telah menggenjot pembangunan infrastruktur, pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) dan memberikan kemudahan-kemudahan berbisnis kepada pelaku dunia usaha di Indonesia. " Itu harus terus digenjot supaya kita tumbuh ke depan lebih baik. Mudah-mudahan di atas lima %," tutupnya.
(Ulung Tranggana)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.