Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Saat Undang Pimred Media di Istana, Jokowi Tegaskan UU Ormas Juga Sasar Komunisme

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Senin, 30 Oktober 2017 |20:22 WIB
Saat Undang Pimred Media di Istana, Jokowi Tegaskan UU Ormas Juga Sasar Komunisme
Presiden Joko Widodo (Foto: Antara)
A
A
A

Teten melanjutkan, pertumbuhan penerimaan pajak pada kuartal ketiga telah mengalami penaikkan dari pajak industri tumbuh sekitar 17,8%, pajak perdagangan naik 18,5% hingga pajak pertambangan naik 24%. Sementara, peningkatan pajak transportasi sebesar 9,4%, perusahaan 14,2% dan pertanian di angka 30%.

"‎Jadi kalau dilihat dari penerimaan pajak memang ekonomi kita bergerak. Tapi tadi Presiden jelaskan bahwa kita mesti tumbuh di atas 5 persen," terang Teten.

Ia menambahkan, pemerintah telah menggenjot pembangunan infrastruktur, pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) dan memberikan kemudahan-kemudahan berbisnis kepada pelaku dunia usaha di Indonesia. "‎ Itu harus terus digenjot supaya kita tumbuh ke depan lebih baik. Mudah-mudahan di atas lima %," tutupnya.

(Ulung Tranggana)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement