Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ditutup Pemprov DKI, Jubir Alexis: Hotel & Griya Pijat Kami Tidak Pernah Ditemukan Pelanggaran

Taufik Fajar , Jurnalis-Selasa, 31 Oktober 2017 |12:02 WIB
Ditutup Pemprov DKI, Jubir Alexis: Hotel & Griya Pijat Kami Tidak Pernah Ditemukan Pelanggaran
Jubir Alexis, Lina menegaskan tidak pernah ditemukan pelanggaran yang dilakukan pihaknya (Foto: Taufik/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan tegas menyatakan pihaknya tidak akan memperpanjang izin Hotel Alexis yang berlokasi di Jakarta Utara.

Mendapati hal tersebut, Staf Legal dan juru bicara Alexis Grup, Lina mengaku mencoba memahami kebijakan yang dikeluarkan Pemprov DKI Jakarta.

"Dan kami siap bekerjasama dengan pihak Pemda DKI guna mendukung setiap kebijakan Gubernur DKI," ujar Lina dalam konferensi pers, Selasa (31/1/2017).

(Baca Juga: Gubernur Anies Baswedan Beberkan Alasan Penutupan Hotel Alexis)

Hotel maupun griya pijat Alexis, sambungnya, adalah sebuah usaha yang bergerak di bidang pariwisata di mana segala sesuatu terkait perizinan maupun operasional telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

"Perlu diketahui, bahwasanya sampai dengan saat ini di hotel dan griya pijat kami tidak pernah ditemukan pelanggaran, baik berupa peredaran narkoba maupun kasus asusila," sambungnya.

Pihaknya pun menyadari bahwa semua tempat usaha memiliki kelebihan maupun kekurangan, di mana saat ini stigma yang terbentuk terkait nama Alexis diidentikkan dengan tempat yang kurang baik.

"Oleh karenanya, kami akan berbenah dan melakukan penataan manajemen agar dapat keluar dari stigma tersebut. Apabila ada kekurangan yang harus kami perhatikan, maka kami terbuka menerima saran dan kritik untuk bisa menjadi lebih baik lagi," terangnya.

Namun, pihaknya tetap menghargai surat yang telah dikeluarkan oleh Dinas PTSP yang tidak memperpanjang izin usaha Hotel Alexis.

"Atas dasar hal tersebut, kami melakukan penghentian operasional hotel dan griya pijat Alexis dikarenakan belum dapat diprosesnya perpanjangan izin Tanda Daftar Usaha pariwisata kami. Langkah tersebut kami ambil untuk menunjukan bahwa pihak kami taat aturan," tandasnya.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement