JAKARTA - Langkah Partai Demokrat yang menerima Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dengan catatan dianggap berpotensi menyebabkan blunder.
Direktur Eksekutif Voxpol Center, Pangi Syarwi Chaniago mengatakan, masyarakat Indonesia yang kini lebih cerdas dan kritis dapat melihat sikap Demokrat sebagai sikap politik yang didasari oleh berbagai kepentingan.
"Yang kedua, bisa saja ini blunder bagi Demokrat. Misalnya jika masyarakat melihat adanya kepentingan lain," ungkap Pangi kepada Okezone, Kamis (2/11/2017).
Selain itu, dari segi prinsip kepartaian, langkah Demokrat dipandang sebagai langkah yang riskan dan berpotensi melunturkan ideologi Demokrat yang berkebangsaan.
"Misalnya Demokrat tetap ingin nasionalis, tapi di situ kan ada platform dari sudut pandang religius. Nah, dia ini kan mencoba menjaga trayek dari nasionalis kebangsaannya itu," kata Pangi.