Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Cakep.. Pemprov DKI Sudah Kantongi Tempat Hiburan Malam yang Menyimpang

Koran SINDO , Jurnalis-Kamis, 02 November 2017 |08:12 WIB
<i>Cakep</i>.. Pemprov DKI Sudah Kantongi Tempat Hiburan Malam yang Menyimpang
ilustrasi (Foto: Antara)
A
A
A

Syarif menjelaskan, izin hiburan malam yang tak diperpanjang bisa kembali mengajukan dengan mengganti nama dan manajemen. Namun harus mengikuti persyaratan kemudian diberikan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

”Kalau mau kembali mengajukan izin, Alexis silakan saja ganti nama, Siapapun pengusahanya kalau ingin izin jangan dipersulit. Pokoknya, jangan menyusahkan dan mematikan pengusaha,” tegasnya.

Di lain pihak, Polda Metro Jaya mengerahkan personelnya untuk melakukan penjagaan di hotel serta griya pijat dan spa Alexis pascatidak diperpanjangnya izin oleh Pemprov DKI Jakarta. Selain melakukan pengamanan, petugas kepolisian juga melakukan patroli di kawasan tersebut guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pihaknya menempatkan personel untuk mengamankan lokasi Hotel Alexis. ”Takutnya ada hal-hal yang tidak diinginkan maka kami tempatkan personel untuk mengamankan,” katanya.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Dwiyono enggan berkomentar terkait hal tersebut. Namun, dipastikan pihaknya akan mendukung setiap kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengingat yang bersangkutan merupakan kepala pemerintahan di Jakarta. ”Sampai sekarang pokoknya yang jelas kita mendukung apa yang jadi kebijakan dari Bapak Gubernur selaku kepala pemerintahan di DKI,” ucap Dwi.

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement