Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mantap! Pemerintah Akan Keluarkan SKB 4 Menteri untuk Program Padat Karya

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Jum'at, 03 November 2017 |19:13 WIB
Mantap! Pemerintah Akan Keluarkan SKB 4 Menteri untuk Program Padat Karya
Menko PMK Puan Maharani (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menko PMK Puan Maharani mengatakan, pemerintah akan memulai program kerja padat karya mulai 2018. Diharapkan sejumlah program pembangunan tersebut mampu meningkatkan daya beli masyarakat yang ada di desa.

"‎Program-program dana desa difokuskan agar bermanfaat untuk rakyat di desa. Jadi, akan dilakukan misalnya swakelola sampai kepada dilakukan dengan uang harian atau cash forward di mana akan difokuskan kepada 100 kabupaten," kata Puan di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Jumat (3/11/2017).

Pemerintah akan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) dan mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat kementerian yakni Kemenkeu, Kemendes, Kemendagri dan Bappenas sebagai payung hukum untuk menjalan program padat karya tersebut.

"Jadi, difokuskan kepada 100 kabupaten yang ada dengan fokus-fokus desa tertentu," jelasnya.

‎Pemerintah juga akan melakukan program pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) dengan ketahanan ‎pangan di Kemenkes. Nantinya, program ketahanan pangan untuk ibu dan anak itu akan dilakukan dengan memberikan makanan yang ada di daerahnya masing-masing.

"‎Jadi, program padat karya ini bukan hanya melingkupi infrakstruktur/sarana prasarana seperti embung tapi kita juga masuk ke pelayanan masyarakat misalnya rumah sakit, bukan harus besar. Karena di desa tapi ini puskesmas dan posyandu dan juga rehabilitasi sekolah-sekolah mana yang harus diperbaiki karena bukan hanya fisik yang kita perhatikan tapi masalah SDM anak yang ada di desa," ujarnya.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menjelaskan, program pembangunan padat karya akan dikerjakan oleh masyarakat desa. Seperti pembangunan embung, renovasi sekolah dan pengerjaan sanitasi yang akan dilakukan oleh mereka.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement