JAKARTA – Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti, menduga penyelesaian kasus teror penyiraman air keras yang menimpa penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan berpotensi serupa dengan perkara pembunuhan aktivis hak asasi manusia (HAM), Munir Said Thalib.
Dalam hal ini, kasus tewasnya pejuang HAM tersebut baru terungkap setelah lebih dari tujuh bulan. Pollycarpus dijadikan tersangka atas kasus pembunuhan Munir. Namun demikian, kasus kematian Munir tersebut hingga kini dinilai masih janggal.
"Sama seperti kasus Munir yang pada bulan ketujuh, Pollycarpus baru dijadikan tersangka. Karena pada saat itu, alat bukti baru didapatkan," kata Poengky saat menghadiri acara diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (4/11/2017).
(Baca Juga: Cari Titik Terang Kasus Novel, Jokowi Segera Panggil Kapolri Tito untuk Tagih Perkembangan)
Sejauh ini, kata Poengky, jajaran kepolisian sudah melakukan upaya yang cukup maksimal dalam menuntaskan kasus Novel Baswedan. Bahkan, metode yang digunakan pihak kepolisian dengan menganalisis wajah pelaku sudah diupayakan hingga meminta bantuan penegak hukum Australia.
Hanya saja, Poengky menilai ada perencanaan yang cukup matang dari pelaku dan dalang penyerangan Novel Baswedan. Oleh karena itu, pihak kepolisian cukup kesulitan mengumpulkan tanda-tanda pelaku dalam penyerangan terhadap Novel Baswedan tersebut.
"Namun, kasus (air keras) ini cenderung sulit. Kalau Novel, ini terencana. Saat melakukan kekerasan, pelaku sudah berpikir dan tahu akan berbuat apa setelah (menyerang Novel) ini," tandasnya.