Meski demikian, dilansir History, Senin (6/11/2017), penentang apartheid di PBB juga lebih banyak. Dan pada 1973, sebuah Resolusi PBB menyebut bahwa apartheid adalah kejahatan kemanusiaan. Pada 1974, Afrika Selatan diskors dari Sidang Majelis Umum PBB.
Setelah puluhan tahun aksi mogok, beragam sanksi dan tak terhitung unjuk rasa dengan kekerasan, akhirnya banyak hukum apartheid dibatalkan pada 1990. Pada 1991, di bawah komando Presiden President F.W. de Klerk, Pemerintahan Afrika Selatan menghapus semua hukum apartheid dan berkomitmen untuk menulis konstitusi baru.
Pada 1993, transisi pemerintahan menuju era mulitiras dan multipartai disetujui. Setahun kemudian, Afrika Selatan menyelenggarakan pemilu pertama. Aktivis politik Nelson Mandela menjadi presiden pertama Afrika Selatan. Mandela sendiri menghabiskan 27 tahun hidupnya di penjara bersama para pemimpim anti-apartheid setelah didakwa berkhianat pada negara.
Pada 1996, Komite Pencari Fakta dan Rekonsiliasi Afrika Selatan (TRC) dibentuk. Dipimpin oleh peraih Nobel Perdamaian 1984, Uskup Desmond Tutu, mereka menyelidiki berbagai kekerasan dan pelanggaran terhadap hak asasi manusia (HAM) yang terjadi selama sistem apartheid pada periode 1960 hingga 10 Mei 1994, hari di saat Mandela dilantik sebagai presiden.