TIMIKA - Puluhan wartawan di Timika menggelar aksi damai di Mapolres Mimika di Jalan Mile 32 Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Papua. Aksi tersebut juga diikuti oleh berbagai organisasi pers.
Mereka meminta kepada polisi untuk menindak tegas dan proses hukum pelaku penganiaya wartawan Okezone.com, Saldi Hermanto pada Sabtu 11 November 2017.
(Baca juga: Polri Desak Polda Papua Selesaikan Kasus Penganiayaan Wartawan Okezone di Timika)
Dalam orasinya, salah seorang wartawan, Marsel Balawanga mengatakan, wartawan Timika mengecam tindakan yang dilakukan oleh beberapa oknum anggota Polres Mimika, personel Satpol PP, serta satu anggota Brimob BKO Polres Mimika, karena melakukan tindak kriminal penganiayaan terhadap Saldi Hermanto gara-gara postingannya di Medsos.