PALEMBANG - Tindakan brutal oknum polisi Mimika, Papua yang menganiaya wartawan Okezone, Saldi Hermanto, mendapat kecaman dari kalangan wartawan di Sumatera Selatan.
Ketua Ikatan Wartawan Online Sumsel, Sonny Kushardian, mengatakan, polisi adalah pengayom masyarakat yang harusnya bertindak sesuai aturan hukum. Penganiayaan yang dilakukan oleh oknum polisi terhadap wartawan Mimika harus ditangani serius.
"Kami berharap Kapolri mengambil tindakan tegas terhadap anggotanya yang melakukan tindakan keji terhadap rekan kita dari Okezone," katanya.
Dia melanjutkan, Indonesia merupakan negara hukum sehingga tidak ada yang boleh main hakim sendiri. "Jangankan orang tidak bersalah, tersangka kasus kejahatan saja tidak boleh sembarangan dianiaya," katanya.
Kasus kriminalisasi oleh oknum Polri tersebut, bukan hanya menyakiti korban, tapi juga mencederai penegakan hukum di negeri ini dan membuat buruk image institusi kepolisian. "Sudah sepatutnya Kapolri mengambil tindakan, agar kejadian seperti ini tidak terualang lagi," katanya.
Seperti diberitakan, Saldy Hermanto dikeroyok pada Sabtu 11 November malam sekitar pukul 22.50 WIT oleh sekelompok aparat kepolisian. Pemicunya diduga status yang bersangkutan atas penanganan keributan di pasar malam Lapangan Indah Timika oleh pihak kepolisian, yang dinilainya kurang tepat.
Saldi yang saat itu sedang berada di depan Satlantas Polres Mimika, langsung diciduk oknum polisi dan dibawa ke Pos Terpadu di Jalan Budi Utomo dan langsung dipukuli oleh oknum polisi sekira 8 orang.
Tak cukup sampai disitu, prnganiayaan terhadap oknum wartawan inj kembali berlanjut, sampai di Polres korban kembali dipukuli oleh anggota Brimob di pos penjagaan. Akibat penganiayaan itu Saldy mengalami luka lebam di bagian muka, kepala dan mengalami sakit di bagian rusuk dan kepala.
(Risna Nur Rahayu)