BOGOR – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa dirinya tak akan mengintervensi kasus hukum Setya Novanto yang kini jadi tersangka kasus korupsi e-KTP di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK dinilai lembaga independen yang tak bisa dicampuri.
Hal itu ditegaskan Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi Sapta Prabowo. "Presiden tidak ikut campur. Sekarang ini sudah wilayah hukum," kata Johan Budi di Istana Bogor, Jawa Barat, Kamis (16/11/2017).
Dia enggan mengomentari soal menghilangnya Ketua Umum Partai Golkar itu saat hendak dijemput paksa penyidik lembaga antirasuh tadi malam. Selain itu, ia juga enggan menanggapi apakah nantinya kasus tersebut akan menganggu kemitraan antara pemerintah dengan DPR.
"Kalau soal ini kan domainnya DPR, DPR bagaimana menyikapinya, ini kan wilayah legislatif bukan eksekutif. (Jadi) DPR yang tepat menjawab, bukan Presiden," ujarnya.
Terkait dengan pernyataan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi yang menyebut kliennya ingin bertemu Jokowi untuk menanyakan soal impunitasnya sebagai Ketua DPR RI, Johan Budi mengaku, pihaknya belum menerima surat permintaan secara resmi.
"Sampai saat ini belum ada surat atau apapun namanya sampai ke Presiden,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Novanto yang kini berstatus tersangka kasus e-KTP menghilang dari publik setelah penyidik KPK tadi malam menyambangi rumahnya untuk menjemput setelah beberapa kali mangkir dari pemeriksaan.
Setya Novanto tak pernah bersedia diperiksa KPK dengan alasan dirinya sebagai pemimpin parlemen, untuk pemeriksaan harus ada izin Presiden. Namun, KPK menegaskan bahwa aturan itu tak berlaku untuk tersangka kasus korupsi. (sal)
(Amril Amarullah (Okezone))