PONTIANAK – Selama dua bulan terakhir, Oktober-November 2017, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan satwa liar yang akan dikirim keluar provinsi. Satwa tersebut berjenis ular sanca batik (python reticulates), biawak tak bertelinga (Lanthanotus Borneensis), dan kadal duri mata merah atau kadal buaya reptil.
Kepala Balai KSDA Kalbar, Sadtata Noor Adirahmanta menjelaskan, pengungkapan penyeludupan ini terjadi pada 24 Oktober 2017. Di mana petugas berhasil mengagalkan upaya pengiriman 30 ekor ular sanca batik melalui cargo Bandara Internasional Supadio Pontianak. Selanjutnya, pada 7 November 2017, petugas juga mengamankan sebanyak 26 ekor ular Sanca Batik dan seekor biawak tak bertelinga. Modusnya sama.
“Dari perkembangan penyelidikan yang dilakukan BKSDA Kalbar ada indikasi bahwa pengirim satwa tersebut merupakan orang yang terbiasa melakukan pengiriman satwa selama ini,” kata Sadtata.
Khusus Biawak tak bertelinga, dijelaskan Sadtata, adalah salah satu hewan endemik Kalimantan. Satwa ini juga tidak (belum) masuk dalam daftar IUCN Redlist pada 2012. Ciri umum Biawak tak bertelinga ini, tidak ada lipatan gular, hidung tumpul dan telinga eksternal. Selain ciri tersebut, biawak tak bertelinga juga memiliki kelopak mata transparan yang lebih rendah daripada hewan lain yang masih sebangsa dengannya.
Temuan selanjutnya, pada 10 November 2017. Petugas kembali mengamankan dua ekor kadal duri mata merah. Satwa ini berasal dari Papua. Reptil kecil sepanjang kurang lebih 15 sentimeter ini berwarna hitam agak kecoklatan. Berduri di sekujur tubuhnya hingga keekor. Memiliki ekor kaku dan meruncing. Terlihat noktah merah di sekeliling mata. Reptil ini juga terlihat semacam surai berduri di lehernya. Sekilas, satwa ini mirip buaya atau bayi naga dalam dongeng.