Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jadi Penghuni Baru Rumah Tahanan, KPK: Setya Novanto Tak Diistimewakan!

Agregasi Sindonews.com , Jurnalis-Senin, 20 November 2017 |11:54 WIB
Jadi Penghuni Baru Rumah Tahanan, KPK: Setya Novanto Tak Diistimewakan!
Setnov saat ditahan KPK. (Foto: Antara)
A
A
A

JAKARTA - Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) telah berstatus tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terhitung sejak Minggu 19 November 2017 malam, Setnov telah resmi menjadi tahanan baru rumah tahanan KPK.

Setelah penahanannya sempat dibantarkan karena harus dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) karena kecelakaan, Setnov telah diboyong ke tahanan KPK. Pemindahan terhadap Novanto dilakukan setelah KPK mendapat lampu hijau dari dokter RSCM yang menangani Novanto. Usai diboyong ke KPK, pada saat itu pula Setnov menjalani pemeriksaan perdananya sebagai tersangka.

(Baca juga: Setya Novanto Minta Perlindungan Hukum ke Presiden, Ini Respons Jokowi)

Dikonfirmasi soal penahanan Setnov, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pihaknya tidak akan memberikan perlakuan khusus bagi ketua umum Partai Golkar itu. Meski berstatus sebagai Ketua DPR, Setnov akan diperlakukan sama dengan tahanan lainnya.

"Perlakuan di rutan sama untuk seluruh tahanan, karena prinsipnya sama," ujar Febri saat dikonfirmasi, Senin (20/11/2017).

Demikian pula terkait kesehatan, Febri mengatakan setiap tahanan juga akan diperlakukan sama. "Kalau memang ada keluhan sakit yang membutuhkan tindakan-tindakan lebih lanjut itu akan diperlakukan sama," kata Febri.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement