Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Survei TII: Pengusaha Gagal Dapat Keuntungan karena Pesaing Gunakan Suap

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Rabu, 22 November 2017 |16:29 WIB
Survei TII: Pengusaha Gagal Dapat Keuntungan karena Pesaing Gunakan Suap
Ilustrasi
A
A
A

JAKARTA - Tranparency Indonesia Terkait Indeks Persepsi Korupsi Jakarta-Transparency International Indonesia (TII) merilis sejumlah survei tentang Indeks Persepsi Korupsi (IPK) tahun 2017 di sejumlah kota di Indonesia.

Dalam surveinya itu, TII menyimpulkan bahwa sebesar 17% pelaku usaha pernah gagal dalam mendapatkan keuntungan karena pesaing memberikan suap.

Adapun kota dengan presentase suap tertinggi adalah kota Bandung diangka sebesar 10, 8% dari total biaya produksi. Sementara itu, kota dengan presentase biaya suap terendah adalah Makassar dengan persentase sebesar 1,8% dari total biaya produksi.

"Instansi paling terdampak korupsi adalah legislatif, peradilan dan kepolisian," papar Majaner Departemen Riset TII, Wawan Suyatmiko di Hotel Le Meridien, Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (22/11/2017).

Sementara sektor paling terdampak korupsi adalah perizinan, pengadaan dan penerbitan kuota perdagangan, serta sektor lapangan usaha yang paling tinggi potensi korupsi adalah air minum, perbankan dan kelistrikan.

Selain itu, TII menemukan bahwa lembaga antikorupsi dipercaya memiliki peran yang sangat signifikan dalam mencegah dan memberantas korupsi. Sementara partai politik dianggap mempunyai kemempuan, peran dan tata kelola pencegahan dan pemberantasan korupsi yang paling rendah.

"Penghambat pemberantasan korupsi terbesar adalah karena korupsi bukan dianggap sebagai masalah penting dengan skor 61,5 dari 100 %," tandasnya.

IPK 2017 dihitung dari rerata persepsi pelaku usaha mengenai 5 komponen yaitu; prevelensi korupsi, akuntabilitas publik, motivasi korupsi, dampak korupsi dan evektivitas pemberantasan korupsi.

Adapun waktu pengambilan data Survei ini dilakukan sejak Juni hingga Agustus 2017 dengan responden sebanyak 1200 pelaku usaha yang tersebar di 12 kota. Kemudian dengan demografi persebaran skala perusahaan kecil (41%) menengah (29%) dan besar (30%), serta persebaran sektor industri yakni keuangan (3%), kontruksi (15%), perdagangan (26%), jasa (26%) dan manufaktur (30%).

(Ulung Tranggana)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement