JAKARTA - Transparency International Indonesia (TII) merilis indeks persepsi korupsi (IPK) 12 kota besar di Indonesia. Hasilnya, Kota Jakarta Utara disebut sebagai yang paling bersih dari praktik korupsi.
Dari hasil survei TII, IPK Kota Jakarta Utara sebesar 73,9%. Kemudian, disusul Kota Pontianak sebesar 66,5%, Kota Pekanbaru sebesar 65,5%, Kota Balikpapan sebesar 64,3%.
Selanjutnya, Kota Banjarmasin diangka 63,7%, Kota Padang sebesar 63,1%, Kota Manado 62,8%, Kota Surabaya sebesar 61,4%, Kota Semarang sebesar 58,9%, Kota Bandung sebesar 57,9% dan Kota Makassar sebesar 53,4%.
"(Skor) 0 indeks paling korup, 100 paling bersih," ujar Manager Departemen Riset TII, Wawan Suyatmiko dalam persentasenya di Le Meridien, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (22/11/2017).
Wawan mengatakan, bahwa hasil survei TII mendapatkan hasil bahwa Kota Medan menjadi kota terkorup dengan skor IPK sebesar 37,4%. Angka tersebut diketahui jauh di bawah kota besar lainnya.
Sementara, Sekertaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII) Dadang Trisasongko mengatakan, survei ini dilakukan di 12 kota besar lantaran dapat mewakili kota lain untuk menjadi tolak ukur pemberantasan korupsi di Indonesia.
Adapun jumlah kota dalam survei ini meningkat dibandingkan survei sebelunnya pada 2015, yang hanya melakukan survei di 11 kota besar. "Dengan asumsi survei ini sebagai alat ukur bagi siapa saja, bagaimana reformasi dilakukan," kata Dadang.
Dalam survei ini dilakukan dengan melibatkan 1.200 responden yang terdiri dari pelaku usaha di 12 kota di Indonesia. IPK ini juga dihitung dari penilaian persepsi pelaku usaha mengenai lima komponen, yakni prevalensi korupsi, akuntabilitas publik, motivasi korupsi, dampak korupsi dan efektivitas pemberantasan korupsi. Sedangkan waktu pengambilan survei dilakukan pada Juni-Agustus 2017.
(Ulung Tranggana)