Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dear Pemotor, Jangan Renggut Hak Pejalan Kaki dan Disabilitas di Trotoar

Taufik Budi , Jurnalis-Rabu, 22 November 2017 |05:36 WIB
<i>Dear</i> Pemotor, Jangan Renggut Hak Pejalan Kaki dan Disabilitas di Trotoar
Trotoar di Jalan Raya Mampang Prapatan, Jakarta Selatan (Wahyu/Antara)
A
A
A

"Di Yogya sudah bisa. Kursi roda bisa akses (trotoar), tapi sepeda motor tidak dan PKL juga tidak bisa ke sana (trotoar). Tali sampai saat ini usulan hanya sebatas usulan dan tidak ada tindak lanjut sama sekali. Kita harus berebut dengan kendaraan lain, padahal dengan kita pakai kursi roda atau tongkat, apalagi yang tunanetra itu sangat membahayakan," lugasnya.

Sementara itu Plt Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jateng, Sabarudin Hulu, yang mendapat pengaduan tersebut akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Menurutnya, pemerintah telah melakukan perbaikan beberapa pedestrian seperti di Jalan Pemuda Semarang.

"Trotoar yang ada PKL sudah dilakukan kajian oleh Pemerintah Kota Semarang, dan kita selalu awasi. Beberapa trotoar sudah dilakukan pembenahan, dengan melibatkan beberapa unsur. Seperti Dinas Perdagangan yang melakukan pembinaan karena ada PKL," terangnya.

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement