Sehingga pembentukan TGPF sekiranya belum diperlukan bila melihat upaya penyelidikan yang dilakukan kepolisian. Kendati adanya titik terang ini masih diperlukan sebuah kerja keras untuk mengungkap pelaku.
"Mungkin belum waktunya kalau melihat itu, hasilnya ada titik terang tapi pasti butuh kerja keras, mudah-mudahan kerja keras ini mendapatkan bimbingan dari Allah SWT supaya orang yang melakukan perbuatan itu ke Novel Baswedan bisa ditemukan dan diproses hukum sesuai perundang-undangan kita," pungkasnya.
(Baca Juga: Rilis Sketsa, Kapolda Metro: 90% Mengarah ke Pelaku Penyiraman Novel Baswedan)
(Arief Setyadi )