Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

TOP NEWS: Maju Pilgub Jatim, Khofifah Segera Surati Presiden Mundur dari Mensos?

TOP NEWS: Maju Pilgub Jatim, Khofifah Segera Surati Presiden Mundur dari Mensos?
Khofifah Indar Parawansa maju di Pilgub Jatim 2018. (Foto: Okezone)
A
A
A

KHOFIFAH Indar Parawansa mantap maju di Pemilihan Kepala Daerah Jawa Timur 2018. Ia pun sudah menentukan mengarungi kontestasi lima tahunan tersebut bersama Bupati Trenggalek Emil Dardak. Sejumlah partai politik besar juga telah mengumandangkan memberi dukungan, yakni Golkar, Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Hanura, dan Nasional Demokrat.

Khofifah kemudian segera menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mundur dari jabatannya sebagai menteri sosial (mensos). "Banyak sekali pertanyaan kepada saya. Apakah saya sudah melapor kepada Presiden? Saya rasa, kita bisa melihat jawaban saya. Tunggu sampai saya selesai berkoordinasi dengan partai pengusung," ujar Khofifah di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat.

(Baca: Pilgub Jatim, Demokrat: SBY Tidak Jadi Juru Kampanye Khofifah-Emil Dardak)

Ia mengungkapkan, koordinasi dengan partai-partai pengusungnya diperlukan untuk melihat kekonsistenan mereka sebelum mendaftarkan dirinya dan Emil ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Timur. Khofifah menyebut dari lima partai itu, dua di antaranya yakni Partai Golkar dan Partai Demokrat, telah resmi menyatakan dukungan.

"Kursi Partai Golkar di Jatim adalah 11, jadi di antara dua pengusung ini, sudah 24 kursi. Jadi kalau kami mendaftar ke KPUD, 24 kursi ini sudah menjadi pemenuhan prasyarat untuk bisa mencalonkan sebagai cagub dan cawagub Jatim," tuturnya.

(Baca: Soal Emil Dardak, Sekjen PDIP: Otomatis Dipecat, Bu Mega Biasa Aja)

Kemudian apabila sudah mendapat kepastian dukungan, Khofifah segera menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada Presiden Jokowi. "Kami akan memberi tahu kepada Presiden bahwa ada beberapa partai pengusung yang sudah memberi rekomendasi tertulis dan penetapan yang sudah absah ini. Dari Partai Golkar dan Partai Demokrat yang kalau dijumlah kursinya mencapai 24 kursi dan telah memenuhi syarat untuk mendaftarkan kepada KPUD," ucapnya.

(Hantoro)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement