TEPAT hari ini, Jumat 10 November 2017, diperingati sebagai Hari Pahlawan. Pemerintah Indonesia pun kembali memberi gelar pahlawan nasional kepada mereka yang berhak. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkannya kepada empat pejuang sekaligus tokoh bangsa yang sudah mendedikasikan jasa-jasanya untuk kedaulatan Bumi Nusantara. Mereka dianggap berperan besar dalam melawan penjajah yang ingin menguasai Tanah Air.
Keempat pahlawan baru tersebut adalah Laksamana Malahayati, perempuan pertama di dunia yang menjadi panglima perang dan berasal dari Kesultanan Aceh. Kedua, TGKH Muhammad Zainuddin Madjid, ulama kharismatik dari Nusa Tenggara Barat yang juga pendiri Nahdlatul Wathan. Ketiga, Sultan Mahmud Riayat Syah dari Kepulauan Riau. Keempat, Profesor Drs Lafran Pane, tokoh dari Daerah Istimewa Yogyakarta yang juga pendiri Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
(Baca: Salut! Hari Pahlawan, PT KAI Gratiskan Anggota Legiun Veteran Naik Kereta Api)
Gelar pahlawan ditetapkan Presiden Jokowi di Istana Negara, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis 9 November 2017, dalam rangka memperingati Hari Pahlawan Nasional. Pemberian gelar ini berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 115/TK/Tahun 2017 Tertanggal 6 November tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.
Pemberian gelar pahlawan ini telah memperhatikan petunjuk Kepala Negara serta Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan pada 19 Oktober 2017 sesuai usulan dari Kementerian Sosial tentang Permohonan Pemberian Gelar Pahlawan Nasional.
(Baca: Sultan Mahmud Riayat Syah III Jadi Pahlawan Nasional, Kado Istimewa bagi Warga Kepri)