Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

TOP NEWS: Hari Pahlawan, Presiden Jokowi Kembali Beri Anugerah untuk Tokoh-Tokoh Bangsa

TOP NEWS: Hari Pahlawan, Presiden Jokowi Kembali Beri Anugerah untuk Tokoh-Tokoh Bangsa
Hari Pahlawan Nasional. (Foto: Heru Haryono/Okezone)
A
A
A

Sebelumnya Kementerian Sosial mengajukan sembilan nama tokoh yang berasal dari delapan provinsi untuk diusulkan menerima gelar pahlawan nasional pada tahun ini. Usulan tersebut, kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, telah sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Dalam membahas usulan ini, Kemensos dibantu Tim Peneliti Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP).

Mensos Khofifah menjelaskan, pahlawan nasional adalah gelar yang dianugerahkan pemerintah kepada warga negara Indonesia yang semasa hidupnya melakukan tindak kepahlawanan dan berjasa luar biasa bagi kepentingan bangsa serta negara. "Mereka yang menyandang gelar pahlawan nasional tidak hanya yang berjasa di medan perang, tapi juga di bidang lain yang gaung dan manfaatnya dirasakan secara nasional," jelasnya.

Sebagaimana diketahui, hingga kini pemerintah telah menganugerahkan 169 gelar pahlawan nasional bagi mereka yang dianggap telah berjuang dan berjasa untuk negeri tercinta Indonesia.

(Hantoro)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement