Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jelang Tutup Pendaftaran, Belum Ada Calon Independen di Pilgub NTT

Adi Rianghepat , Jurnalis-Sabtu, 25 November 2017 |01:05 WIB
Jelang Tutup Pendaftaran, Belum Ada Calon Independen di Pilgub NTT
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

KUPANG - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Maryanti Luturnus Adoe mengatakan, hingga saat ini belum ada pasangan calon gubernur-wakil gubernur dari jalur perseorangan yang menyerahkan syarat dukungan.

Dia mengatakan, sejak dibuka tahapan penyerahan syarat dukungan bagi pasangan calon perseorangan pada Rabu, 22 November 2017 sampai saat ini belum ada pasangan calon yang menyerahkan syarat.

"Kami masih akan menanti hingga batas akhir sesuai jadwal pada 26 November mendatang," kata Tanti sapaan Maryanti Luturnus Adoe, Jumat (24/11/2017).

Menurut dia sesuai jadwal yang ada, tahapan penyerahan syarat dukungan pasangan calon perseorangan dibuka 22-26 November.

Pada hari pertama pembukaan pada Rabu, 22 November 2017 lalu, baru ada satu bakal calon wakil gubernur yang datang meskipun hanya sebatas berkonsultasi.

"Kita tunggu saja kapan datang lagi menyerahkan syarat berkasnya," katanya.

Dia mengatakan KPU Provinsi NTT selaku penyelenggara menunggu hingga batas waktu pendaftaran, yakni Minggu 26 November nanti. Jika tak ada yang mendaftar, KPU akan mengumumkan ke publik bahwa Pilgub NTT 2018 tanpa calon perseorangan.

Dia menyebut setiap calon perseorangan wajib membawa syarat dukungan minimal sejumlah 272.300 dukungan dengan persebarannya melampaui 50 persen jumlah kabupaten/kota yang ada.

"Jadi harus tersebar di 12 kabupaten/kota karena NTT miliki 22 kabupaten dan kota. Kalau hanya tersebar di 10 kabupaten, ya tentu kami tidak terima," katanya.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement