"Ganja hasil patroli merupakan pengembangan hasil sweping kita beberapa hari lalu setelah adanya kerusuhan di Arso Kota yang telah didapatkan dua orang membawa ganja, dari situ kita kembangkan dan kita peroleh ladang ganja ini," tuturnya.
Selanjutnya, kata Heri, ganja-ganja tersebut kemudian diserahkan ke pihak kepolisian untuk proses hukum lanjut.
"Barang bukti kita serahkan ke Polres Keerom yang diterima langsung oleh Kasat Narkoba Polres Keerom AKP G. Wattimena untuk di proses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku," pangkasnya.
(Angkasa Yudhistira)