Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Anggota Dewan Pakar Golkar: Kasus Setya Novanto Dapat Menggerus Suara Generasi Milenial

Fahreza Rizky , Jurnalis-Kamis, 30 November 2017 |07:31 WIB
Anggota Dewan Pakar Golkar: Kasus Setya Novanto Dapat Menggerus Suara Generasi Milenial
(Foto: Antara)
A
A
A

KPK menjerat Novanto dengan Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Hari ini, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan jilid II yang diajukan Ketua DPR RI Setya Novanto atas status tersangkanya dalam kasus korupsi e-KTP digelar.

Sidang praperadilan kali ini akan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua PN Jakarta Selatan Kusno. Sidang rencananya digelar pukul 10.00 WIB.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement