JAKARTA - Ketua Umum Pimpinan Pusat Kolektif (PPK) Kosgoro 1957 Agung Laksono mengatakan, pihaknya mendapat informasi bahwa Airlangga Hartarto telah mendapat izin Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk merangkap jabatan sebagai menteri dan bakal calon Ketum Golkar. Dengan demikian, kata Agung, Airlangga hampir dipastikan tidak akan mengundurlan diri dari jabatan Menteri Perindustrian.
"Pak Airlangga saya dengar sudah dapat izin untuk merangkap sebagai menteri dan melaksanakan tugas sebagai Ketum Partai Golkar yang akan datang hasil Munas. Jadi enggak masalah. Semuanya kembali hak kewenangan pak presiden," kata Agung di Kantor PPK Kosgoro 1957, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (2/12/2017).
Dengan majunya Airlangga sebagai bakal calon Ketum Golkar, Agung berharap dapat menyelamatkan elektabilitas partai yang turun akibat kasus hukum yang menjerat Ketua Umum Nonaktif Setya Novanto.
Agung pun menyambut baik rencana Setya untuk segera mengundurkan diri dari jabatan Ketum Golkar dan Ketua DPR. Langkah mundur sebagai pejabat publik disebut bukan hanya akan menunjukkan sikap negarawan Setya, tetapi juga memberi kesempatan Partai Golkar memperbaiki dan memulihkan citra serta kinerja untuk menyongsong tahun politik.