Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soal Temuan Pungli, Satpol PP Akan Sambangi Ombudsman

Fadel Prayoga , Jurnalis-Senin, 04 Desember 2017 |20:06 WIB
Soal Temuan Pungli, Satpol PP Akan Sambangi Ombudsman
Kasatpol PP DKI Yani Wahyu (Foto: Fadel/Okezone)
A
A
A

Diketahui sebelummya pada Jumat 24 November 2017, Ombudsman RI mengumumkan telah menemukan indikasi maladministrasi, yang dilakukan oknum Satpol PP DKI berupa pungutan liar, penyalahgunaan wewenang, hingga pembiaran yang dilakukan oknum Satpol PP DKI terhadap pedagang kaki lima di Jakarta.

Komisioner Ombudsman RI Adrianus Meliala mengatakan, temuan itu didapatkan setelah pihaknya melakukan monitoring di tujuh lokasi yang rawan PKL.

Monitoring dilakukan secara investigatif di Pasar Tanah Abang, kawasan Stasiun Tebet, Setiabudi, Menara Imperium, kawasan Jatinegara, Setiabudi Perbanas, dan kawasan Stasiun Manggarai.

(Ulung Tranggana)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement