Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kepada Anies, Ketua RT/RW Ngadu soal Pembuatan LPJ Dana Operasional Palsu

Fadel Prayoga , Jurnalis-Selasa, 05 Desember 2017 |18:02 WIB
Kepada Anies, Ketua RT/RW <i>Ngadu</i> soal Pembuatan LPJ Dana Operasional Palsu
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat silaturahmi dengan jajaran birokrat Kota Administrasi Jakarta Pusat di Gedung Pertemuan Pertamina, Cempaka Putih. (Foto: Fadel Prayoga/Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Pemprov DKI Jakarta menggelar acara silaturahmi dengan jajaran birokrat kota administrasi se-Jakarta Pusat. Kegiatan itu digelar di Gedung Pertemuan Pertamina, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (5/12/2017).

Acara silaturahmi itu dibuka dengan sesi dialog antara Ketua RT/RW dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan. Bahkan, ada juga yang mengadukan keluhan mereka perihal masalah yang ada di lingkungan sekitarnya.

Ketua RW 04 Kemayoran, Abdul Rahman Yusuf, menyampaikan kegelisahannya soal laporan pertanggungjawaban (LPJ) RT/RW yang kerap kali dibuat untuk mencairkan dana. Sebab, ia menilai LPJ hanya formalitas belaka, malah cenderung terkesan membohongi negara.

"Masalah pelaporan dana operasional itu mengajak RT/RW untuk berbohong kepada negara. Saya minta dengan hormat, pelaporan RT/RW ini dihapuskan, biar kembali ke zaman Fauzi Bowo," kata Abdul di hadapan Anies.

Hal senada dikatakan Ketua RW 07 Duri Pulo, Ahmad Haris Alfian. Kata dia, kebijakan tersebut mebuat warga melakukan tindakan curang dan membohongi negara.

"Sudah berapa kali kita lakukan kebohongan besar akan LPJ. Bagaimana duitnya belum menerima, tapi LPJ sudah?" kata Ahmad.

(Baca Juga: Gaji Ketua RT dan RW Naik, Anies: Mereka Orang yang Menjaga Ikatan Sosial Kita)

Menanggapi hal itu, Anies mengatakan jika dirinya akan menghapus sistem LPJ tersebut pada tahun 2018.

"Bapak-Ibu di garda terdepan. Ada cerita dana oprasional harus bikin laporan ya? Mau bikin laporan terus ? Enggak mau? Tadi saya sudah tanya Pak Aspem mulai 2018 jadi Bapak-Ibu tidak perlu menuliskan laporan lagi," tegas Anies diikuti sorak sorai warga.

Dengan penghapusan sistem LPJ itu, Anies berharap RT/RW dapat menjaga kepercayaan masyarakat dan menggunakan dana dengan sebaik mungkin.

"Kami mempercayakan kepada bapak-ibu Ketua RT, RW atau LMK untuk kelola dana operasional. Kami ingin Bapak-Ibu bekerja lebih baik lagi daripada kemarin. Jadi atur penggunaannya sebaik-baiknya sehingga dana operasional betul-betul menunjang operasional," jelasnya.

Sekadar informasi, Pemprov DKI pada APBD 2018 menaikkan dana operasional kepada RT/RW sebesar Rp500 ribu. Dari kenaikan itu, Ketua RT bakal menerima Rp2 juta, sedangkan Ketua RW Rp2,5 juta.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement