Selain itu, Mudzakir menyatakan bila sidang praperadilan bersamaan maka sidang perkara korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor haruslah diundur. “Harusnya sidang dakwaan diundur juga untuk menghormati sidang praperadilan,” tuturnya.
Sidang praperadilan Setya Novanto hari ini beragendakan mendengar keterangan saksi dari pihak pemohon. Selain Dr. Muzakir, dua saksi ahli yang dihadirkan kubu Novanto adalah Prof.Dr. Nur Basuki Minarno. SH.HUM dan Dr. Margarito Kamis.
(Salman Mardira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.