Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Praperadilan, Saksi Ahli Pidana Sebut KPK Rampas Hak Setya Novanto

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Senin, 11 Desember 2017 |10:56 WIB
Sidang Praperadilan, Saksi Ahli Pidana Sebut KPK Rampas Hak Setya Novanto
Sidang praperadilan Setya Novanto melawan KPK di PN Jakarta Selatan (Harits/Okezone)
A
A
A

Selain itu, Mudzakir menyatakan bila sidang praperadilan bersamaan maka sidang perkara korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor haruslah diundur. “Harusnya sidang dakwaan diundur juga untuk menghormati sidang praperadilan,” tuturnya.

Sidang praperadilan Setya Novanto hari ini beragendakan mendengar keterangan saksi dari pihak pemohon. Selain Dr. Muzakir, dua saksi ahli yang dihadirkan kubu Novanto adalah Prof.Dr. Nur Basuki Minarno. SH.HUM dan Dr. Margarito Kamis.

 

(Salman Mardira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement