Menanggapi itu, Kepala Biro Hukum KPK Setiadi menyanggupi permintaan hakim Kusno. Bukti konkrit dimulainya sidang itu dapat dihadirkan bisa melalui telekonferensi atau bahkan streaming, selebihnya secara teknis akan dibawas selanjutnya.
"(Bukti konkret) bisa, mungkin streaming, atau telekonferensi, atau bukti visual. Tergantung dari beliau (hakim Kusno), saya enggak bisa jawab sekarang karena teknis. Ini akan saya sampaikan ke pimpinan (KPK)," kata Setiadi sidang.
Menurut informasi, sidang perkara korupsi Setya Novanto dijadwalkan digelar besok sekira pukul 10.00 WIB di Pengadilan Tipikor Jakarta. Satu jam sebelum itu, PN Jaksel dijadwalkan melanjutkan sidang praperadilan Setya Novanto dengan agenda mendengar keterangan saksi dari KPK.
(Salman Mardira)