Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

AM Fatwa Dimakamkan di TMP Kalibata Petang Nanti

Muhamad Rizky , Jurnalis-Kamis, 14 Desember 2017 |11:37 WIB
AM Fatwa Dimakamkan di TMP Kalibata Petang Nanti
AM Fatwa akan dimakamkan di TMP Kalibata
A
A
A

JAKARTA - Jenazah almarhum Andi Mapetahang (AM) Fatwa rencananya akan dimakamkan pada 15.00 WIB di TMP Kalibata, Jakarta Selatan. Seperti diketahui Anggota DPD RI itu meninggal sekira pukul 06.25 WIB di Rumah Sakit MMC Jakarta.

Hal tersebut nampak dalam keterangan yang disampaikan melalui papan pengumuman yang diletakkan di depan rumah duka di Jalan Condet Pejaten, tepatnya di Kompleks Bappenas Nomor 11 Jakarta Selatan.

Keponakan almarhum, Andi Agung Baso Amir mengatakan, pamannya itu sudah dirawat di RS MMC sejak dua minggu lalu. "Masuk RS bolak balik terakhir dua minggu lalu," di Pejaten, Jakarta Selatan, Kamis, (14/12/2017).

(Baca Juga: Saat Fadli Zon Ikut Memandikan Jenazah AM Fatwa)

Agung menceritakan, terakhir pamannya itu mengidap lever stadium 4, pun demikian beliau tidak pernah merasa sakit sehingga keluarga terkejut beliau mengidap liver tersebut.

"Keluhan terakhir level stadium 4, kelebihan beliau tidak pernah merasa sakit, jadi kita gak ngerti beliau sakit, malah kita sebagai keluarga kaget, tiba-tiba sakit lever stadium 4," terangnya.

Pantauan Okezone di lokasi, di rumah duka AM Fatwa sudah mulai dipenuhi para pelayat. Mereka nampak duduk dan ada yang membacaakan yasin sembari menunggu kedatangan jenazah.

Rencananya, DPD akan menggelar upacara penghormatan terakhir bagi AM Fatwa sebelum dibawa ke rumah duka di kediamannya di Pejaten, Jakarta Selatan. "Benar, DPD akan berikan penghormatan terakhir untuk beliau," ucap Ketua Komite III DPD RI Fahira Idris saat dikonfirmasi.

Namun, Fahira belum mengetahui waktu pasti upacara penghormatan terakhir tersebut. Rencananya tokoh pendiri Partai Amanat Nasional (PAN) ini akan dikemubikan di Taman Makam Pahlawan Kalibata siang nanti.

Sosok pria kelahiran Bone 12 Februari 1939 ini dikenal sebagai salah satu sosok yang kritis terhadap kebijakan orde lama dan orde baru. Bahkan, tak jarang intelektualitas kritisnya, membuat dia sering mendapat teror dan tindak kekerasan dari dua rezim pemerintahan tersebut.

Sebelum mencapai karier politik yang cemerlang, AM Fatwa bahkan divonis 18 tahun penjara dari tuntutan seumur hidup saat melakukan kotbah politik yang kritis terhadap orde baru serta membuka lembaran putih peristiwa Tanjung Priok pada 12 September 1984.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement