JAKARTA - Direktur utama PT Transjakata Budi Kaliwono mengatakan bagi warga Jakarta yang hendak menggunakan fasilitas OK Otrip, mereka harus mempunyai sebuah kartu khusus. Itu karena dalam penggunaan OK Otrip ada batas waktu selama tiga jam, dimana itu tak ada dalam kartu lainnya.
"Kartu bank tetap bisa dipakai oleh pengguna di seluruh halte. Tapi untuk penggunaan OK Otrip karena ada limit waktu kan, jadi sudah harganya beda dan limit kartunya juga ada limit waktu jam, 3 jam, ini perlu kami modifikasi kartunya," kata Budi di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (14/12/2017).
Ketika ditanyai ihwal detail kartu itu seperti apa, ia mengaku belum bisa menjelaskan bentuknya seperti apa. Namun, kata dia, pihaknya memastikan kalau kartu tersebut akan tersedia pada waktu percobaan pada 22 Desember mendatang.
Baca Juga: Jika Berhasil, Kemenhub Harap Daerah Lain Contoh Program OK Otrip Anies-Sandi
Baca Juga: Simak! Ini Rencana Matang Tarif Angkutan di Jakarta Rp5.000