Menurut Kapitra saat ini kliennya merasa terzalimi. Ia juga berencama mensomasi hotel tempat kliennya menginap di Kuta, Bali pada 8 Desember 2017.
"Untuk itu juga Ustad Abdul Samad merasa harkat dan martabatnya di rampas. Kita juga akan mensomasi pemilik hotel itu karena tidak melindungi hak Undang Undang Konsumen,” ujarnya.
Dia mengakui punya bukti elektronik terkait aksi persekusi dialami Abdul Somad. “Ini ada bukti elektronik yang kita berikan pada Komnas HAM," tandasnya.
Sebelumnya diketahui Ustad Abdul Somad mendapat perlakuan tidak menyenangkan saat berkunjung ke Bali untuk berdakwah. Somad didatangi sejumlah orang di tempat hotelnya menginap. Mereka menilai ceramah Somad bisa memecah belah bangsa.
Atas tindakan segelintir warga itu, Abdul Somad yang terkenal dengan ceramahnya melalui YouTube sudah menyampaikan memaafkan pelaku.
(Salman Mardira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.