Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pulang Rayakan Pesta Ulang Tahun, 7 Waria Diamankan Polisi Syariah di Aceh

Zuhri Noviandi , Jurnalis-Senin, 18 Desember 2017 |04:04 WIB
Pulang Rayakan Pesta Ulang Tahun, 7 Waria Diamankan Polisi Syariah di Aceh
Waria diamankan polisi syariah (Foto: Okezone)
A
A
A

BANDA ACEH - Polisi Syariah atau Wilayatul Hisbah Provinsi Aceh membenarkan sekumpulan Wanita Pria (Waria) di kota Banda Aceh telah mengadakan pesta yang melanggar etika dan norma di salah satu hotel Bintang Lima. Tujuh diantaranya berhasil diamankan untuk menjalani pemeriksaan.

“Acara tadi malam Sabtu 16 Desember 2017 memang perkumpulan mereka waria semua,” kata Kasi penyidik Satpol PP/WH Aceh Marzuki,  saat dimintai konfirmasi.

Sebelumnya beredar informasi bahwa kumpulan waria tersebut diduga telah melakukan pesta ajang pemilihan duta waria se-Aceh, namun kata Marzuki berdasarkan hasil keterangan mereka mengadakan pesta perayaan ulang tahun.

“Setelah kita periksa mereka mengaku memang baru pulang dari hotel, untuk menghadiri perayaan ulang tahun teman mereka. Menurut pengakuan, di sana mereka mengadakan acara makan-makan dan bernyanyi,” ujar Marzuki.

Dijelaskannya, pesta itu berlangsung mulai pukul 20.00 hingga 23.00 WIB malam, ketujuh waria yang berhasil ditangkap itu ditemukan saat mereka sedang makan di kawasan Simpang Surabaya, Banda Aceh seusai pulang dari acara pesta tersebut.

“Setelah acara pesta itu mereka terlebih dahulu pulang ke salon, abis itu baru pergi makan dan saat disanalah mereka ditangkap oleh warga dan ormas kemudian diserahkan ke kami.”

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement