SAMPIT - Pasangan suami istri (pasutri) nekat mencuri. Adalah Didi (35) dan Erni (35) yang terekam kamera pengintai CCTV mencuri barang berharga milik korbannya yang tertinggal di dashboard sepeda motor. Dalam video yang diunggah oleh pemilik akun facebook @Yuni Rusmini pada Sabtu 16 Desember 2017 nampak kedua pelaku berboncengan sepeda motor dengan nomor polisi KH 4318 LI.
Sang istri kemudian turun dari motor dan menghampiri sepeda motor matik warna merah yang terparkir di depan sebuah toko. Dengan sigap pelaku menggondol barang berharga diduga dompet atau handphone milik korban yang ditinggal di dashboard motor tersebut.
Kasatreskrim Polres Kotim AKP Samsul Bahri membeberkan, kedua warga Gang Sahari, Kelurahan Baamang Hilir, Kecamatan Baamang itu berhasil dibekuk oleh tim Resmob Polres Kotim pada Jumat 15 Desember 2017 malam. Keduanya nekat mencuri dengan dalih kesulitan ekonomi.
Aksi mereka sebenarnya sudah lama meresahkan warga Kota Sampit. Kini pasutri itu harus merasakan dinginnya lantai penjara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya di mata hukum.