Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Potret Kampung Arab di Pinggiran Sungai Musi, Jangan Coba-Coba Pakai Celana Pendek di Sini!

Melly Puspita , Jurnalis-Senin, 18 Desember 2017 |22:22 WIB
Potret Kampung Arab di Pinggiran Sungai Musi, Jangan Coba-Coba Pakai Celana Pendek di Sini!
A
A
A

PALEMBANG - Ada lorong kecil yang hanya bisa dimasuki satu mobil di pinggir Sungai Musi, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Lorong tersebut merupakan titik awal menuju Kampung Al-Munawar, atau yang lebih dikenal dengan Kampung Arab.

Yang menarik, kampung yang isinya keturunan Timur Tengah tersebut kini jadi salah satu potensi wisata yang besar di Palembang. Untuk masuk ke kampung ini, wisatwan dikenai retribusi senilai Rp5.000 dan dibuka untuk umum sejak 08.30 WIB hingga 17.30 WIB.

Bukan kejutan besar tatkala masuk ke perkampungan ini, banyak ornamen khas Timur Tengah yang menonjol. Kampung yang ada di Jalan KH A Azhari, Seberang Ulu II Palembang ini terlihat begitu bersahaja.

Rumah-rumah penduduk ini rata-rata sudah tua. Bahkan beberapa rumah disebutkan sudah mencapai usia 250 tahun. Namun masih kokoh berdiri lantaran terbuat dari kayu-kayu ulin dan batu marmer yang didatangkan langsung dari Eropa.

Najma, salah satu penghuni perkampungan Arab mengaku merupakan generasi keempat dari generasi besar di dalam sana. Untuk bertahan dari gempuran ombak Sungai Musi, mereka mengaku menggunakan kayu ulin yang tahan terhadap air.

"Karena kami tinggal persis di pinggiran Sungai Musi. Tempat ini ramai apabila ada acara atau tamu kehormatan yang datang. Bahkan saat weekend pun tempat ini jadi ramai," jelas Najma saat berbincang dengan Okezone, belum lama ini.

Menurut Asal usulnya, Kampung Arab Al-Munawar tak terlepas dari peran Pemerintah Belanda sekitar 1825. Tatkala itu, pihak Belanda melakukan upaya pendekatan terhadap Etnis Arab di Sumatera Selatan, dengan menunjuk seorang pemimpin yang diberi pangkat Kapten. Kapten Arab terakhir di sini bernama Ahmad Al-Munawar yang wafat pada tahun 1970.

Ada sekitar 30 kepala keluarga atau sekira 300 penduduk yang mendiami Kampung Al Munawar. Mereka semua mempunyai tali darah persaudaraan karena aturan yang tidak membolehkan mereka untuk menikah dengan orang di luar kampung. Namun aturan itu hanya berlaku untuk para perempuannya saja. Para pria tetap boleh menikahi perempuan di luar kampung namun tetap saja darah Arabnya masih kental dari garis keturunan sang ayah.

Di bagian tengah kampung Al-Munawar terdapat halaman luas yang dimanfaatkan oleh anak-anak sekitar untuk bermain. Namun, jangan heran jika kalian tidak melihat anak laki-laki dan anak perempuan bermain bersama.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement