JAKARTA - Pemprov DKI tak akan memungut retribusi bagi para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang terdampak penataan di Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Kepala Suku Dinas UMKM Jakarta Pusat, Bangun Richard mengatakan, seluruh PKL yang nantinya berjualan di Jalan Jatibaru tersebut dapat berjualan secara gratis. Selain itu, Pemprov DKI juga memberikan tenda bagi para PKL.
"Enggak ada retribusi. Diberikan secara gratis," ujar Bangun saat dihubungi, Kamis (21/12/2017).
(Baca Juga: Pemprov DKI Gratiskan Tenda untuk PKL yang Berjualan di Depan Stasiun Tanah Abang)
Bangun mengatakan, Sudin UMKM Jakarta Pusat tidak bisa menarik retribusi lantaran tidak memiliki dasar hukum. "Enggak bisa kami tarik retribusi, karena enggak ada surat keputusannya, kalau ada SK bisa. Kalau (retribusi) kebersihan, nanti tanggung jawab ada di Wali Kota," ujar Bangun.