RIYADH – Pihak berwenang Arab Saudi dilaporkan telah melepaskan sejumlah anggota keluarga kerajaan yang ditahan terkait dugaan korupsi di jabatan publik. Langkah itu dilakukan Riyadh setelah para tersangka setuju membayar “uang damai”.
BACA JUGA: Pangeran Alwaleed Tolak Bayar "Uang Damai" Setelah Ditangkap Arab Saudi
Laporan surat kabar Okaz yang dilansir Middle East Monitor, Selasa (26/12/2017) memberitakan, di antara para tahanan yang dibebaskan dari tempat penahanan di Hotel Ritz-Carlton, Riyadh terdapat seorang menteri dan seorang mantan pimpinan perusahaan besar. Namun, media pro pemerintah itu tidak menyebutkan nama-nama tahanan yang telah dilepaskan.
Wall Street Journal (WSJ) baru-baru ini melaporkan bahwa Pemerintah Arab Saudi telah meminta “uang damai” sebesar USD6 miliar atau sekira Rp81 triliun dari Pangeran Alwaleed bin Talal sebagai syarat pembebasannya. Jumlah itu merupakan yang terbesar di antara “uang damai” yang diminta Riyadh dari para tersangka kasus korupsi lainnya.
Indeks kekayaan majalah Bloomberg menempatkan Pangeran Alwaleed bin Talal sebagai orang terkaya ke-57 di dunia dengan kekayaan yang diperkirakan bernilai USD18 miliar.
Selain jumlah tebusan untuk Pangeran Alwaleed, WSJ juga melaporkan bahwa seorang anggota senior keluarga kerajaan lainnya, Pangeran Miteb bin Abdullah telah dilepaskan setelah membayar uang penyelesaian perkara sebesar lebih dari USD1 miliar kepada pihak berwenang Arab Saudi.
Bulan lalu, Putra Mahkota Arab Saudi, Mohammed Bin Salman melancarkan tindakan keras anti-korupsi terhadap puluhan anggota elite Kerajaan. Langkah tersebut dipandang oleh para ahli sebagai cara yang digunakan oleh Pangeran Mohammed bin Salman untuk mengonsolidasikan kekuasaannya.
BACA JUGA: Bayar Sejumlah Uang, Miliuner Palestina Dibebaskan Otoritas Arab Saudi
Pihak berwenang Arab Saudi telah bekerja untuk melakukan kesepakatan dengan beberapa orang yang ditahan dan meminta mereka untuk menyerahkan aset dan uang tunai kepada pemerintah sebagai ganti kebebasan mereka.
(Rahman Asmardika)