JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim sudah menangani 114 kegiatan penyelidikan dan 118 penyidikan sepanjang 2017. Penyelidikan dan penyidikan tersebut terkait kasus baru maupun perkara lama yang diusut KPK.
"Secara total, pada tahun 2017, KPK melakukan 114 kegiatan penyelidikan dan 118 penyidikan," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan saat menggelar konferensi pers di Gedung Penunjang KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (27/12/2017).
Tak hanya itu, Basaria juga menyatakan, pihaknya telah memproses 94 perkara di tingkat penuntutan. Namun, baru 76 perkara korupsi yang sudah dinyatakan berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
"94 kegiatan penuntutan, baik di kasus baru maupun sisa penanganan perkara pada tahun sebelumnya," terangnya.
(Baca juga: KPK Habiskan Anggaran Negara Rp780,1 Miliar Sepanjang 2017)