JAKARTA - Maqdir Ismail, kuasa hukum terdakwa perkara korupsi e-KTP, Setya Novanto (Setnov) memastikan kliennya dalam kondisi sehat. Apabila tidak ada halangan, Setnov pun akan menghadiri sidang perkara korupsi yang beragendakan putusan sela.
"Beliau sehat. Semestinya beliau hadir," singkat Maqdir saat dikonfirmasi Okezone, Rabu (3/1/2018).
(Baca Juga; Setya Novanto Sehat, Siap Dengarkan Putusan Sela)
Sidang lanjutan perkara korupsi e-KTP untuk terdakwa Setya Novanto rencananya akan digelar pada Kamis, 5 Januari 2018, besok. Sidang tersebut beragendakan putusan sela yang akan ditetapkan oleh Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.
Maqdir berharap Hakim Pengadilan Tipikor dapat menerima nota keberatan atau eksepsi Setya Novanto. Sebabnya, kata Maqdir, dakwaan untuk kliennya tersebut banyak kejanggalan dan tim Jaksa justru tidak menanggapi hal-hal substansial yang menjadi keberatan Setya Novanto.