Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

BSSN Bakal Ambil Alih Tugas di Desk Siber Kemenko Polhukam

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Rabu, 03 Januari 2018 |12:00 WIB
BSSN Bakal Ambil Alih Tugas di Desk Siber Kemenko Polhukam
Presiden Jokowi saat melantik Mayjen Djoko Setiadi sebagai Kepala BSSN. (Foto: Antara)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Mayjen Djoko Setiadi sebagai Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) di Istana Negara, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (3/1/2017).

Menko Polhukam Wiranto mengatakan, keberadaan BSSN memang sudah ditunggu-tunggu. “Kita sudah lama menunggu adanya peresmian BSSN. Mengapa? Karena saat ini sudah ada beberapa kerjasama dengan negara-negara lain,” ujar Wiranto di Kantor Menko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (3/12/2018).

Hadirnya BSSN menurut Wiranto akan melepas kewenangan pemantauan siber yang ada di Polhukam. “Dengan adanya BSSN ini, nanti apa yang ada di kita di desk siber itu, akan kita serahkan sepenuhnya ke BSSN agar mereka melanjutkan apa yang telah dicapai oleh desk siber Polhukam ini,” jelas Wiranto.

Wiranto: Hanura Sudah Maksimal

Namun begitu, Wiranto menegaskan bahwa BSSN nantinya tetap akan berkoordinasi dengan Kemenko Polhukam, meski sudah berada di bawah koordinasi Presiden Jokowi. “Polhukam itu kan koordinator. BNPT, BNN, segala macam itu dikoordinasikan Kemenko Polhukam. Otomatis nanti kan koordinasi juga ke sini," papar Wiranto.

(Baca juga: Jokowi Lantik Djoko Setiadi Jadi Kepala Badan Siber dan Sandi Negara)

Sementara itu, Menkominfo Rudiantara mengatakan, fungsi direktorat keamanan di Kemenkoinfo kini akan dikerjakan BSSN. “Ada sebagian dari fungsi direktorat keamanan kami yang akan di-spin off aktivitasnya menjadi bagian dari BSSN. Ini kan BSSN ini merupakan peleburan dari fungsi utamanya dari Lemsaneg dan direktorat keamanan di Kominfo,” jelas Rudiantar.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement