Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ketua DPR Pengganti Setya Novanto Harus Tanpa Beban

Fahreza Rizky , Jurnalis-Kamis, 04 Januari 2018 |06:24 WIB
Ketua DPR Pengganti Setya Novanto Harus Tanpa Beban
Terdakwa kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus mengatakan selama Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) belum dirubah, maka Golkar tetap memiliki hak atas kursi Ketua DPR yang ditinggalkan Setya Novanto.

Karena itu, Golkar diminta bisa lebih cepat menunjuk kadernya untuk mengisi kursi Ketua DPR.Pasalnya, roda kegiatan DPR sangat ditentukan oleh kebijakan ketuanya.

"Dalam menentukan siapa pengganti Novanto, Golkar tak bisa main-main," kata Lucius kepada Okezone, Kamis (4/1/2018).

 (Baca juga: PKS: Agus Gumiwang Punya Poin Positif Dekat dengan JK)

Lucius menuturkan, publik berharap penuh pada sosok Ketua DPR yang mampu mengangkat parlemen dari keterpurukannya karena ulah Novanto yang tersandung persoalan korupsi.

"Figur yang dipilih haruslah orang yang 'tanpa beban' dengan dirinya sendiri alias tak bermasalah dengan dirinya sendiri, khususnya terkait integritas pribadinya," ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement