Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ngaku Ustadz dan Kuasai Ilmu Kebal, Ini Motif Babeh Sodomi 25 Anak

Chyntia Sami Bhayangkara , Jurnalis-Jum'at, 05 Januari 2018 |16:01 WIB
<i>Ngaku</i> Ustadz dan Kuasai Ilmu Kebal, Ini Motif Babeh Sodomi 25 Anak
Polisi saat rilis kasus sodomi di Tangerang (Foto: Chyntia Sami/Okezone)
A
A
A

Nadli menjelaskan, setelah berhasil menarik simpati warga pelaku pun mulai melancarkan niat bejatnya untuk menyodomi anak-anak. "Jadi itu hanya akal-akalan aja, padahal dia tidak pernah mengajarkan ilmu yang dipunya itu. Ilmu semar mesem dan lainnya itu bohong saja," tandasnya.

Sebagaimana diketahui, polisi berhasil meringkus Babeh di kediamannya di Kampung Sakem, Desa Tamiang, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang pada 20 Desember 2017 lalu.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dalam paling lama 15 tahun.

 

(Ulung Tranggana)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement