"Jadi, tiap anak yang mau diberi ilmu kekebalan disuruh nelen biji gotri. Mereka bukan cuma sekali, tapi sudah berkali-kali disodomi ada yang sampai 7 kali lebih. Ini memiliki efek samping karena biji gotri kita tidak tau steril atau tidak. Untuk itu, perlu mendapat perhatian," tandasnya.
(Baca Juga: Terus Bertambah, Korban Sodomi Babeh Si Guru Honorer Jadi 41 Anak)
Sebagaimana diketahui, polisi berhasil meringkus Babeh di kediamannya di Kampung Sakem, Desa Tamiang, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang pada 20 Desember 2017 lalu.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dalam paling lama 15 tahun.
(Fiddy Anggriawan )